Sabtu, 10 Maret 2012

Financial World Flow

AJI FAHMI KAMAL
3EA15
13209529
Komp. Lembaga keuangan perbankan

“FINANCIAL WORLD FLOW”


            Di skema ini saya akan menjelaskan tentang bagan kegiatan dari perbankan untuk kegiatan bank di masyarakat,            disini gambar (+A) sebagai Masyarakat kalangan atas atau masyarakat surplus dan (-B) sebagai masyarakat menengah atau masyarakat minus, saling berkaitan dalam kegiatan transaksi apapun, masyarakat minus dapat bekerjasama dengan masyarakat surplus dalam kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi, jika masyarakat minus mengalami kebangkrutan maka masyarakat surplus akan menanggulangi hal tersebut.
            Namun jika ada penengah dalam hal transaksi tersebut yaitu BANK, Bank disini berperan sebagai perantara keuangan dan capital market antara masyarakat surplus dan minus, Capital market dalam bentuk obligasi dan saham.
Peran Bank  untuk masyarakat surplus  sebagai penyimpanan dalam bentuk deposit seperti:
1.            saving deposit = tabungan
2.            demand deposit = giro
3.            time deposit = deposito
            Timbal balik dari kegiatan tersebut yaitu pemberian bunga pada pihak masyarakat surplus. Peran Bank untuk masyarakat minus sebagai tempat berfasilitas kredit, pihak Bank dapat memberikan kredit atau pinjaman pada masyrakat minus.
            Jadi jika pihak masyarakat minus mengalami kebangkrutan, maka masyarakat surplus tidak menanggung beban tersebut, yang menanggung adalah pihak Bank.
            Dalam perbankan yaitu menambah saham di perusahaan lain untuk menampung nasabah dari masyarakat surplus dan minus, untuk menampung kerugian yang dialami akibat kebangkrutan msayarakat minus dan surplus, Bank mebuka saham nya dan mengajak kerjasama perusahaan Asuransi XYZ untuk membayar 100% kerugian dengan timbal balik, bank harus membayar premi di misalkan Rp 100.000 untuk menanggung hal tersebut Asuransi XYZ mengajak Asuransi lain Asuransi ABC untuk menjadi klien dari pihak bank dengan syarat membayar premi sebesar 60% untuk ABC dan 40% untuk XYZ dengan jaminan mengganti kerugian dari kebangkrutan masyarakat surplus dan minus proses tersebut dinamakan REASURANSI (penjaminan ulang) , jika Asuransi ABC & XYZ masih tidak sanggup menampung kerugian atau pihak Asuransi juga mendapat kerugian, pihak Asuransi dapat mengajak atau membuka saham baru dengan Asuransi KLM yiatu Asuransi yang menanggung biaya besar dan biasa untuk perusahaan luar negeri proses tersebut dinamakan RETROCESSI (penjaminan dobel ulang), kejadian tersebut dinamakan TRANSNATIONAL COORPORATION.
            Asuransi KLM jika ingin menambah saham nya dapat membuka perusahaan baru yaitu AB CD EF, yang nanti akan aktif bermain saham di BEJ, lalu saham tersebut juga nanti akan kembali ke bank tersebut.
            Pihak bank, jika ingin memberikan kredit untuk masyarakat minus, dapat dengan cara lain, yaitu membuka perusahaan baru yang bergerak di bidang barang-barang konsumtif, seperti kredit motor, mobil, dll. Yaitu perusahaan DEF leasing yang cara meminjam dengan barang (kredit barang).

www.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar